
Tanah Rata, Banda Neira - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Banda tahun 2025 resmi digelar pada tanggal 19 Februari 2025 di Kantor Camat Banda. Acara ini dihadiri oleh Forum Pimpinan Kecamatan Banda (Forkopimcam), Kepala Pemerintah Negeri Administratif Tanah Rata serta Kepala Pemerintah Negeri Administratif (KPNa) se-Kecamatan Banda. Selain itu, turut hadir juga pendamping desa, Kasi kesejahteraan dan Operator dari tiap negeri di Kecamatan Banda.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Camat Banda, Ibu Handayani Hassanussi. Dalam pertemuan tersebut, berbagai usulan dari masing-masing negeri diverifikasi dan diprioritaskan untuk program perencanaan tahun mendatang. Fokus utama pembahasan mencakup pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat yang menjadi kebutuhan mendesak di setiap negeri.
Selain membahas prioritas pembangunan, forum ini juga menyoroti beberapa permasalahan krusial yang dihadapi masyarakat Banda, antara lain Percepatan Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) – Masyarakat mengharapkan penyelesaian yang lebih cepat terkait lokasi dan pembangunan tempat pengelolaan sampah yang selama ini menjadi kendala lingkungan di Banda. Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Banda – Hingga kini, masyarakat mengalami kendala dalam pengklaiman layanan BPJS Kesehatan di RSUD Banda, yang menjadi perhatian serius dalam diskusi. Serta Pelayanan Administrasi Kependudukan – Warga berharap pencetakan KTP dapat dilakukan langsung di Kecamatan Banda tanpa harus pergi ke Masohi, mengingat jarak yang jauh serta biaya yang cukup besar untuk mengurus dokumen kependudukan.
Peserta Musrenbang meminta agar Camat Banda mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat pada Musrenbang Kabupaten, agar usulan-usulan yang telah diajukan dapat segera terealisasi. Banyak program pembangunan yang telah diusulkan bertahun-tahun sebelumnya, namun hingga kini masih belum terwujud.
Dengan dilantiknya Bupati Maluku Tengah yang baru, Bapak Zulkarnain Awat Amir, dan Wakil Bupati, Bapak Mario Lawalata, masyarakat Kecamatan Banda berharap adanya perubahan nyata dalam pembangunan di wilayah mereka. Harapan besar disampaikan agar pembangunan di Kecamatan Banda dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan memprioritaskan kebutuhan utama masyarakat yang berada jauh dari ibu kota kabupaten.
Musrenbang Kecamatan Banda 2025 diharapkan menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat Banda serta memastikan bahwa aspirasi yang telah disampaikan dapat segera diwujudkan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(Artikel ini diterbitkan oleh Tim Redaksi Website Desa Tanah Rata)
