You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Negeri Administratif Tanah Rata
Logo Negeri Administratif Tanah Rata
Tanah Rata

Kec. Banda, Kab. MALUKU TENGAH, Provinsi MALUKU

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TANAH RATA (NEGERI ADMINISTRATIF TANAH RATA) KECAMATAN BANDA KABUPATEN MALUKU TENGAH PROVINSI MALUKU ----- LAYANAN PEMERINTAH NEGERI SENIN - KAMIS 08.00 - 14.00 WIT, JUMAT 08.00 - 11.30 WIT, SABTU 08.00 - 12.00 WIT. ----- MARI BERSAMA MEMBANGUN NEGERI, KALAU BUKAN KITA SIAPA LAGI, KALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI #TANAH RATA MAJU MANDIRI #PESTAR BERSAMA-SAMA KATONG WUJUDKAN TANAH RATA YANG MAJU, MANDIRI DAN MODERN DENGAN MENGOPTIMALKAN PEMANFAATAN POTENSI NEGERI DALAM SUASANA PERSAUDARAAN #Visi Negeri

Musyawarah Negeri Sepakati 2 Juli sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Negeri Tanah Rata Kecamatan Banda, Ini Sejarahnya

Administrator 24 Juni 2025 Dibaca 62 Kali
Musyawarah Negeri Sepakati 2 Juli sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Negeri Tanah Rata Kecamatan Banda, Ini Sejarahnya

Tanah Rata, Banda Neira – Dalam semangat kekeluargaan dan rasa cinta terhadap negeri, Musyawarah Negeri yang digelar di Tanah Rata secara resmi menetapkan 2 Juli sebagai Hari Ulang Tahun Negeri Administratif Tanah Rata. Keputusan ini diambil melalui kesepakatan bersama antara Kepala Pemerintah Negeri Administratif (KPNA), Perangkat Negeri, Badan Permusyawaratan Negeri (BPN), para Ketua RT, serta tokoh-tokoh masyarakat.

Penetapan tanggal tersebut bukan tanpa dasar. Tanggal 2 Juli merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 05 Tahun 2012, tentang Pembentukan Negeri Administratif Tanah Rata, yang secara sah ditetapkan pada 2 Juli 2012. Momentum itu menjadi pijakan kuat secara hukum yang mengesahkan Tanah Rata sebagai bagian resmi dari tatanan pemerintahan Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah.

Dari RT 06 Kampung Baru Menuju Negeri: Jejak Sejarah Panjang Tanah Rata

Sebelum resmi berdiri sebagai negeri administratif, Tanah Rata menapaki perjalanan panjang penuh semangat perjuangan. Semua bermula pada tahun 2004, saat RT 06 Tanah Rata, yang kala itu merupakan bagian dari Desa Kampung Baru, secara resmi diakui oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sebagai Desa Persiapan.

Sebuah tonggak penting terjadi pada 2 Desember 2004, ketika melalui musyawarah warga, ditetapkan Kepala Pemerintahan dan aparat desa. Ini menjadi awal terbentuknya sistem pemerintahan lokal yang mandiri dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, pada 26 Oktober 2005, Bupati Maluku Tengah, Bapak Abdullah Tuasikal, meresmikan status Desa Persiapan Tanah Rata secara formal, memberikan legitimasi atas eksistensi wilayah ini sebagai entitas yang berdiri sendiri.

Masa Transisi dan Pembentukan Negeri Definitif (2006–2007)

Memasuki masa transisi, pada 27 Mei 2006, Bapak Abu Lapari dilantik sebagai Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Persiapan Tanah Rata. Masa ini menjadi periode ujian dan pembenahan sistem pemerintahan yang berlangsung selama sekitar satu tahun.

Langkah hukum berikutnya terwujud dalam Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 141-303/2006 yang dikeluarkan pada 11 September 2006, yang menjadi pijakan legal awal pembentukan Negeri Administratif Tanah Rata.

Akhir dari seluruh rangkaian perjuangan ini ditandai dengan peresmian Tanah Rata sebagai Negeri Definitif oleh Bupati Maluku Tengah pada tahun 2012 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 05 Tahun 2012 . Dengan demikian, Tanah Rata resmi berdiri sebagai Negeri Administratif yang memiliki legalitas penuh dalam struktur pemerintahan daerah.

Menghormati Perjuangan, Merawat Harapan

Musyawarah penetapan Hari Ulang Tahun ini juga menjadi ruang refleksi bagi masyarakat. Salah satu tokoh sentral dalam perjuangan pemekaran negeri, Bapak Ode Amen, menyambut penuh rasa syukur atas keputusan bersama ini.

“Kita tidak boleh melupakan sejarah. Semua yang kita nikmati hari ini adalah hasil dari perjuangan panjang, kerja keras, dan doa orang-orang yang mencintai negeri ini. 2 Juli harus jadi momen pengingat sekaligus penyemangat untuk membangun lebih baik,” ungkapnya.

Sebagai bentuk rasa syukur, musyawarah mengusulkan agar peringatan Hari Ulang Tahun Negeri Tanah Rata tahun ini dilakukan secara sederhana namun penuh makna, dengan kegiatan kerja bakti warga dan doa syukuran bersama di Masjid Al Muhajir Tanah Rata.

Momentum ini diharapkan menjadi awal dari tradisi tahunan yang memperkuat jati diri, mempererat persaudaraan, dan membangkitkan semangat gotong royong demi kemajuan bersama.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.250.046.598,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.269.135.126,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 26.026.528,00
0%

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 3.227.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 673.352.000,00
0%
Alokasi Dana Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 571.526.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 1.941.598,00
0%

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 509.432.273,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 384.027.353,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 72.996.500,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 159.165.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 143.514.000,00
0%