You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Negeri Administratif Tanah Rata
Logo Negeri Administratif Tanah Rata
Tanah Rata

Kec. Banda, Kab. MALUKU TENGAH, Provinsi MALUKU

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TANAH RATA (NEGERI ADMINISTRATIF TANAH RATA) KECAMATAN BANDA KABUPATEN MALUKU TENGAH PROVINSI MALUKU ----- LAYANAN PEMERINTAH NEGERI SENIN - KAMIS 08.00 - 14.00 WIT, JUMAT 08.00 - 11.30 WIT, SABTU 08.00 - 12.00 WIT. ----- MARI BERSAMA MEMBANGUN NEGERI, KALAU BUKAN KITA SIAPA LAGI, KALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI #TANAH RATA MAJU MANDIRI #PESTAR BERSAMA-SAMA KATONG WUJUDKAN TANAH RATA YANG MAJU, MANDIRI DAN MODERN DENGAN MENGOPTIMALKAN PEMANFAATAN POTENSI NEGERI DALAM SUASANA PERSAUDARAAN #Visi Negeri

Musyawarah Tapal Batas Negeri di Banda: Camat Tegaskan Pentingnya Penetapan untuk Pembangunan

Administrator 25 Juni 2025 Dibaca 14 Kali
Musyawarah Tapal Batas Negeri di Banda: Camat Tegaskan Pentingnya Penetapan untuk Pembangunan

Banda Neira – Dalam upaya memperkuat tertib administrasi pemerintahan dan memperlancar proses pembangunan di wilayah pesisir, Pemerintah Kecamatan Banda menyelenggarakan Musyawarah Antar Negeri bertema Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administratif, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Banda, Rabu pagi (25/6).

Rapat penting ini dihadiri oleh para Kepala Pemerintah Negeri Administratif (KPNA), Ketua BPNA, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dari seluruh negeri di Kecamatan Banda. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tengah tentang fasilitasi penyelesaian batas wilayah administratif antar negeri.

Camat Banda, Dra. R.A. Handayani Hassanussi, dalam arahannya menekankan pentingnya penetapan tapal batas sebagai dasar dalam merancang pembangunan yang berkelanjutan.

“Penetapan tapal batas sangat penting untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik ke depan. Ini bukan sekadar garis di peta, melainkan fondasi bagi pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan. Karena itu, kami harap semua negeri dapat mendukung penuh proses ini. Jika ada persoalan di lapangan, mari kita selesaikan secara bijak melalui musyawarah bersama,” tegas Camat Handayani.

Dalam musyawarah ini, KPNA Negeri Tanah Rata juga menyampaikan pandangan strategis. Ia menyoroti bahwa ketidakjelasan batas wilayah telah menjadi hambatan dalam menyusun program pembangunan di tingkat negeri.

“Permasalahan batas ini perlu segera diselesaikan karena sangat memengaruhi proses perencanaan di negeri. Mari kita utamakan pelayanan masyarakat dan pembangunan, bukan ego wilayah. Duduk bersama dan saling mendengar adalah kunci dari penyelesaian,” ujarnya.

Suasana rapat berlangsung hangat dan terbuka, dengan berbagai pandangan disampaikan oleh tokoh masyarakat. Salah satunya, Mohtar Thalib, menegaskan bahwa masalah batas bukan sekadar urusan teknis, tetapi juga menyangkut nilai kebersamaan dan tanggung jawab antar generasi.

“Masalah batas ini mari kita bicarakan dengan kepala dingin dan niat baik. Jangan kita wariskan konflik, tapi tinggalkan kesepakatan yang bermanfaat untuk anak cucu kita nanti,” ujarnya.

Senada dengan itu, Bakri Kiat, tokoh adat Kampung Baru, mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan musyawarah sebagai jalan penyelesaian.

“Yang penting itu semangat persaudaraan. Negeri-negeri di Banda ini saling bertetangga. Kalau ada niat baik, semua bisa dibicarakan. Kita ingin tinggalkan warisan yang baik” tambahnya.

Sebagai langkah konkrit, dari pertemuan ini disepakati pembentukan Tim Penetapan Tapal Batas Kecamatan Banda. Tim ini akan bekerja lintas-negeri dengan meninjau langsung ke lapangan dan berdialog dengan masyarakat. Tim inilah yang nantinya menjadi ujung tombak dalam merumuskan batas wilayah berdasarkan fakta historis, sosial, dan administratif.

Musyawarah ini menjadi tonggak penting untuk mengakhiri ketidakpastian batas wilayah dan membuka jalan menuju pembangunan yang lebih adil, tertata, dan berkelanjutan di seluruh negeri dalam wilayah Kecamatan Banda. Mari kita sukseskan bersama. Ini bukan hanya urusan hari ini, tetapi warisan untuk masa depan negeri kita masing-masing,” tutup Camat Handayani.

Artikel berita ini diterbitkan oleh Tim Website Desa Tanah Rata

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.250.046.598,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.269.135.126,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 26.026.528,00
0%

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 3.227.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 673.352.000,00
0%
Alokasi Dana Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 571.526.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 1.941.598,00
0%

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 509.432.273,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 384.027.353,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 72.996.500,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 159.165.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 143.514.000,00
0%