
Banda Neira – Dalam upaya memperkuat tertib administrasi pemerintahan dan memperlancar proses pembangunan di wilayah pesisir, Pemerintah Kecamatan Banda menyelenggarakan Musyawarah Antar Negeri bertema Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administratif, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Banda, Rabu pagi (25/6).
Rapat penting ini dihadiri oleh para Kepala Pemerintah Negeri Administratif (KPNA), Ketua BPNA, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dari seluruh negeri di Kecamatan Banda. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tengah tentang fasilitasi penyelesaian batas wilayah administratif antar negeri.
Camat Banda, Dra. R.A. Handayani Hassanussi, dalam arahannya menekankan pentingnya penetapan tapal batas sebagai dasar dalam merancang pembangunan yang berkelanjutan.
“Penetapan tapal batas sangat penting untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik ke depan. Ini bukan sekadar garis di peta, melainkan fondasi bagi pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan. Karena itu, kami harap semua negeri dapat mendukung penuh proses ini. Jika ada persoalan di lapangan, mari kita selesaikan secara bijak melalui musyawarah bersama,” tegas Camat Handayani.
Dalam musyawarah ini, KPNA Negeri Tanah Rata juga menyampaikan pandangan strategis. Ia menyoroti bahwa ketidakjelasan batas wilayah telah menjadi hambatan dalam menyusun program pembangunan di tingkat negeri.
“Permasalahan batas ini perlu segera diselesaikan karena sangat memengaruhi proses perencanaan di negeri. Mari kita utamakan pelayanan masyarakat dan pembangunan, bukan ego wilayah. Duduk bersama dan saling mendengar adalah kunci dari penyelesaian,” ujarnya.
Suasana rapat berlangsung hangat dan terbuka, dengan berbagai pandangan disampaikan oleh tokoh masyarakat. Salah satunya, Mohtar Thalib, menegaskan bahwa masalah batas bukan sekadar urusan teknis, tetapi juga menyangkut nilai kebersamaan dan tanggung jawab antar generasi.
“Masalah batas ini mari kita bicarakan dengan kepala dingin dan niat baik. Jangan kita wariskan konflik, tapi tinggalkan kesepakatan yang bermanfaat untuk anak cucu kita nanti,” ujarnya.
Senada dengan itu, Bakri Kiat, tokoh adat Kampung Baru, mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan musyawarah sebagai jalan penyelesaian.
“Yang penting itu semangat persaudaraan. Negeri-negeri di Banda ini saling bertetangga. Kalau ada niat baik, semua bisa dibicarakan. Kita ingin tinggalkan warisan yang baik” tambahnya.
Sebagai langkah konkrit, dari pertemuan ini disepakati pembentukan Tim Penetapan Tapal Batas Kecamatan Banda. Tim ini akan bekerja lintas-negeri dengan meninjau langsung ke lapangan dan berdialog dengan masyarakat. Tim inilah yang nantinya menjadi ujung tombak dalam merumuskan batas wilayah berdasarkan fakta historis, sosial, dan administratif.
Musyawarah ini menjadi tonggak penting untuk mengakhiri ketidakpastian batas wilayah dan membuka jalan menuju pembangunan yang lebih adil, tertata, dan berkelanjutan di seluruh negeri dalam wilayah Kecamatan Banda. Mari kita sukseskan bersama. Ini bukan hanya urusan hari ini, tetapi warisan untuk masa depan negeri kita masing-masing,” tutup Camat Handayani.
Artikel berita ini diterbitkan oleh Tim Website Desa Tanah Rata
