
Tanah Rata, Banda Neira - Pemerintah Negeri Tanah Rata terus bergerak aktif dalam membangun tata kelola negeri yang responsif dan relevan dengan kebutuhan warganya. Dalam rapat bersama Badan Permusyawaratan Negeri (BPN) serta para Ketua RT pada Selasa (26/06/25), Kepala Pemerintah Negeri Administratif (KPNA) Tanah Rata, Fitra La Djaharia, secara resmi mengusulkan empat Rancangan Peraturan Negeri (Ranperneg) baru yang menyasar berbagai aspek penting kehidupan masyarakat.
Keempat Ranperneg yang diusulkan antara lain:
-
Perneg tentang Keamanan dan Ketertiban Negeri
Bertujuan memperkuat sinergi antarwarga dan lembaga lokal dalam menjaga lingkungan yang aman dan tertib, sekaligus memperjelas peran RT dan lembaga masyarakat lainnya dalam pencegahan konflik serta penanganan gangguan keamanan. -
Perneg tentang Pelayanan Publik dan Smart Office
Mengusung semangat digitalisasi, ranperneg ini dirancang untuk mewujudkan pelayanan negeri yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi informasi melalui penerapan sistem smart office. -
Perneg tentang Pengelolaan Sampah
Fokus pada penanganan sampah dari hulu ke hilir dengan mendorong partisipasi aktif warga, pemilahan sampah dari rumah, serta penguatan sistem pengangkutan dan pengolahan sampah secara berkelanjutan. -
Perneg tentang Pelestarian Burung Pestar
Ditujukan untuk melindungi burung pestar, salah satu satwa khas Tanah Rata, yang memiliki nilai ekologi dan budaya penting. Pelestarian ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan alam dan warisan kearifan lokal.
Dalam forum tersebut, KPNA Fitra La Djaharia menyampaikan harapannya agar Ranperneg ini segera dibahas bersama Badan Permusyawaratan Negeri Administratif (BPNA) Tanah Rata untuk kemudian ditetapkan secara resmi.
“Kami berharap BPNA segera menjadwalkan pembahasan bersama Pemerintah Negeri. Jika disepakati, keempat ranperneg ini akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengambilan keputusan dan menjadi solusi konkret terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Tanah Rata,” tegas KPNA Fitra.
Ia menambahkan bahwa penyusunan Ranperneg ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika dan perkembangan negeri saat ini. Misalnya, perneg tentang smart office dibuat agar pelayanan masyarakat bisa mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan warga yang semakin beragam.
Para Ketua RT yang hadir dalam pertemuan tersebut turut memberikan dukungan dan menyampaikan aspirasi, terutama terkait urgensi regulasi pengelolaan sampah dan keamanan lingkungan.
Dengan semangat kolaborasi antara KPNA, BPNA, para RT, dan elemen masyarakat lainnya, Tanah Rata menegaskan langkahnya sebagai negeri yang adaptif, partisipatif, dan peduli terhadap masa depan.
