TANAH RATA – Dalam upaya menangani persoalan persampahan secara komprehensif dan berkelanjutan, Pemerintah Negeri Administratif Tanah Rata bersama Yayasan Bintari seluruh komponen masyarakat menyelenggarakan Musyawarah Negeri, Senin (8/9/2025). Pertemuan yang digelar di Balai Negeri tersebut berhasil melahirkan kesepakatan strategis berupa pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pengelolaan Sampah.
Musyawarah berlangsung dengan penuh antusiasme dan dihadiri oleh perwakilan seluruh unsur masyarakat, mencerminkan pendekatan yang kolaboratif dan inklusif. Turut hadir Kepala Pemerintah Negeri Administratif (KPNA) Tanah Rata, Fitra Ladjaharia, Perwakilan Yayasan Bintari beserta jajaran perangkat negeri, perwakilan Badan Permusyawaratan Negeri (BPN), tokoh agama, serta para ketua dan perwakilan masyarakat dari setiap Rukun Tetangga (RT).
Kehadiran perwakilan dari berbagai lembaga pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP—serta para pelaku usaha, kelompok nelayan, petani, tim Penggerak PKK, dan stakeholder lainnya menegaskan komitmen kolektif untuk menyelesaikan masalah sampah dari hulu ke hilir.
Struktur, Tugas, dan Mitra Strategis Pokja
Berdasarkan keputusan musyawarah, Pokja Pengelolaan Sampah memiliki mandat operasional yang jelas. Tugas pokoknya meliputi:
-
Menyusun rencana kerja berbasis regulasi seperti Perda No. 11/2022 dan Perbup No. 3/2020.
-
Melaksanakan operasional pengelolaan sampah, mencakup pengurangan, pemilahan, pengangkutan, pengolahan di TPST 3R, dan pemanfaatan sampah.
-
Mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan mengintegrasikan kearifan lokal dalam setiap program.
-
Mengelola sistem retribusi jasa persampahan sesuai Perda No. 7/2018.
-
Melakukan koordinasi, sosialisasi, edukasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Untuk menunjang efektivitas kerja, Pokja telah menyusun struktur organisasi yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta empat seksi utama: Teknis Operasional, Sosialisasi & Edukasi, Monitoring & Evaluasi, dan Kemitraan.
Musyawarah secara aklamasi menunjuk Eda Ladjanu sebagai Ketua Pokja yang baru dibentuk. Dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan, Pokja juga akan berkolaborasi dengan Yayasan Bintari, sebuah lembaga non-profit yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan lingkungan, yang diwakili oleh Pak Zakir dalam kesempatan tersebut.
Dalam sambutan, KPNA Tanah Rata, Fitra Ladjaharia, S.P. menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi aktif dan semangat gotong royong seluruh peserta musyawarah.
“Pembentukan Pokja ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata dan wujud komitmen kita bersama. Saya berharap Pokja dapat menjadi katalisator yang menghimpun semua potensi masyarakat, sehingga pengelolaan sampah berjalan efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga Negeri Tanah Rata,” ujar Fitra menegaskan.
Dengan terbentuknya Pokja Pengelolaan Sampah ini, Negeri Tanah Rata bertekad untuk mewujudkan visinya sebagai kawasan yang bersih, sehat, dan mandiri, sekaligus menjadi percontohan dalam tata kelola persampahan berbasis masyarakat bagi desa-desa lain di Kecamatan Banda.