You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Negeri Administratif Tanah Rata
Logo Negeri Administratif Tanah Rata
Negeri Administratif Tanah Rata

Kec. Banda, Kab. MALUKU TENGAH, Provinsi MALUKU

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TANAH RATA (NEGERI ADMINISTRATIF TANAH RATA) KECAMATAN BANDA KABUPATEN MALUKU TENGAH PROVINSI MALUKU ----- LAYANAN PEMERINTAH NEGERI SENIN - KAMIS 08.00 - 14.00 WIT, JUMAT 08.00 - 11.30 WIT, SABTU 08.00 - 12.00 WIT. ----- MARI BERSAMA MEMBANGUN NEGERI, KALAU BUKAN KITA SIAPA LAGI, KALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI #TANAH RATA MAJU MANDIRI #PESTAR BERSAMA-SAMA KATONG WUJUDKAN TANAH RATA YANG MAJU, MANDIRI DAN MODERN DENGAN MENGOPTIMALKAN PEMANFAATAN POTENSI NEGERI DALAM SUASANA PERSAUDARAAN #Visi Negeri

Pemerintah dan Masyarakat Tanah Rata Bentuk Pokja Inovatif untuk Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

Administrator 09 September 2025 Dibaca 88 Kali
Pemerintah dan Masyarakat Tanah Rata Bentuk Pokja Inovatif untuk Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

TANAH RATA – Dalam upaya menangani persoalan persampahan secara komprehensif dan berkelanjutan, Pemerintah Negeri Administratif Tanah Rata bersama Yayasan Bintari seluruh komponen masyarakat menyelenggarakan Musyawarah Negeri, Senin (8/9/2025). Pertemuan yang digelar di Balai Negeri tersebut berhasil melahirkan kesepakatan strategis berupa pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pengelolaan Sampah.

Musyawarah berlangsung dengan penuh antusiasme dan dihadiri oleh perwakilan seluruh unsur masyarakat, mencerminkan pendekatan yang kolaboratif dan inklusif. Turut hadir Kepala Pemerintah Negeri Administratif (KPNA) Tanah Rata, Fitra Ladjaharia, Perwakilan Yayasan Bintari beserta jajaran perangkat negeri, perwakilan Badan Permusyawaratan Negeri (BPN), tokoh agama, serta para ketua dan perwakilan masyarakat dari setiap Rukun Tetangga (RT).

Kehadiran perwakilan dari berbagai lembaga pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP—serta para pelaku usaha, kelompok nelayan, petani, tim Penggerak PKK, dan stakeholder lainnya menegaskan komitmen kolektif untuk menyelesaikan masalah sampah dari hulu ke hilir.

Struktur, Tugas, dan Mitra Strategis Pokja

Berdasarkan keputusan musyawarah, Pokja Pengelolaan Sampah memiliki mandat operasional yang jelas. Tugas pokoknya meliputi:

  • Menyusun rencana kerja berbasis regulasi seperti Perda No. 11/2022 dan Perbup No. 3/2020.

  • Melaksanakan operasional pengelolaan sampah, mencakup pengurangan, pemilahan, pengangkutan, pengolahan di TPST 3R, dan pemanfaatan sampah.

  • Mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan mengintegrasikan kearifan lokal dalam setiap program.

  • Mengelola sistem retribusi jasa persampahan sesuai Perda No. 7/2018.

  • Melakukan koordinasi, sosialisasi, edukasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

Untuk menunjang efektivitas kerja, Pokja telah menyusun struktur organisasi yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta empat seksi utama: Teknis Operasional, Sosialisasi & Edukasi, Monitoring & Evaluasi, dan Kemitraan.

Musyawarah secara aklamasi menunjuk Eda Ladjanu sebagai Ketua Pokja yang baru dibentuk. Dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan, Pokja juga akan berkolaborasi dengan Yayasan Bintari, sebuah lembaga non-profit yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan lingkungan, yang diwakili oleh Pak Zakir dalam kesempatan tersebut.

Dalam sambutan, KPNA Tanah Rata, Fitra Ladjaharia, S.P. menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi aktif dan semangat gotong royong seluruh peserta musyawarah.

“Pembentukan Pokja ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata dan wujud komitmen kita bersama. Saya berharap Pokja dapat menjadi katalisator yang menghimpun semua potensi masyarakat, sehingga pengelolaan sampah berjalan efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga Negeri Tanah Rata,” ujar Fitra menegaskan.

Dengan terbentuknya Pokja Pengelolaan Sampah ini, Negeri Tanah Rata bertekad untuk mewujudkan visinya sebagai kawasan yang bersih, sehat, dan mandiri, sekaligus menjadi percontohan dalam tata kelola persampahan berbasis masyarakat bagi desa-desa lain di Kecamatan Banda.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.250.046.598,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.269.135.126,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 26.026.528,00
0%

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 3.227.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 673.352.000,00
0%
Alokasi Dana Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 571.526.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 1.941.598,00
0%

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 509.432.273,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 384.027.353,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 72.996.500,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 159.165.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 143.514.000,00
0%